Dalam ranah tasawuf atau kajian sufisme Islam, nama Jalaluddin Rumi sangat sulit dikaburkan. Sufisme dan Rumi begitu lekat. Seseorang yang hendak mengkaji sufisme Islam, tentu akan “bertemu” nama Rumi sehingga seolah Rumi adalah sufisme itu sendiri.
Nama aslinya adalah Maulana Jalaluddin Muhammad bin Hasin Al-Khattabi Al-Bakri. Para pengkaji atau pembaca bukunya sering menyebut sufi terbesar Islam tersebut dengan sebutan Jalaluddin Rumi atau cukup Rumi. Nama Rumi dinisbatkan pada tempat tinggalnya, Provinsi Rum. Dia adalah penyair sufi terpopuler Islam. Kedalaman spiritualitasnya pun tak kalah dari tokoh-tokoh arif sebelumnya sekaliber Zarathustra, Buddha Gautama, atau Mahavira.
Banyak sekali karyanya yang menggugah spiritualitas. Tidak hanya menggugah spiritualitas, tetapi juga merevolusi pemahaman filsafat yang melenceng dan menyimpang jauh dari ketauhidan. Rumi, melalui syair dan karya-karyanya, berusaha hendak mengembalikan fitrah manusia yang bertuhan, tidak mendewakan rasionalitas semata.
Salah satu karya fenomenal Rumi adalah kitab yang bertajuk “Fihi Ma Fihi”. Arti dari judul tersebut kurang lebih adalah “inilah yang sesungguhnya”. Dari segi judul, Rumi hendak memaparkan sebuah hakikat dari keterciptaan manusia dan kehidupan di dunia yang pada muaranya menuju kepada Sang Pencipta semesta alam. Dari segi judul itu pula Rumi melalui karyanya itu juga menyampaikan kedalaman pemikiran sufismenya.
Kedalaman sufismenya jelas tergambarkan dalam berbagai syair atau tulisannya. Salah satu benang merah yang bisa ditarik dari sufismenya adalah kesadaran akan kefanaan makhluk di hadapan Sang Khaliq. Lebih dari kesadaran daripada kefanaan, bahkan juga ketaatan yang berwujud cinta kepada Sang Khaliq.
Sebagaimana yang disampaikan Rumi bahwa semua hasrat (kecintaan dan kerinduan) kepada Tuhan yang sebenarnya adalah selubung yang menutupi mata manusia. Ketika manusia telah menjalani kehidupan di dunia ini dan melihat Rajanya tanpa ada selubung, mereka akan menyadari bahwa semua hasrat itu tidak lain merupakan selubung dan tabir, dan bahwa pengembaraan sejati mereka dalam realitas tertuju pada satu hal. (hlm. 96).
Ketinggian pemahaman Rumi akan tauhid dan kedalamannya tentang tasawuf menjadikannya sosok yang petuah-petuahnya tajam mengorek moralitas manusia yang mengalami dekadensi. Bahkan, Rumi menjadi sosok yang kontraproduktif bagi mereka yang mendewakan rasionalisme tetapi mengabaikan spiritualisme. Dengan demikian, Rumi menuhankan Tuhan dengan semangat religiusitas dan spiritualitasnya.
Rumi meyakini bahwa Tuhan yang sebenarnya bukanlah yang tergambarkan. Rumi meyakini-Nya sebagai Dzat yang dicintai dan dirindui dan otak manusia tidak bisa menduga gambaran tentang-Nya. Sebagaimana syariat Islam bahwa Tuhan menurunkan Islam dan di dalam Islam terdapat hukum Tuhan yang mutlak.
Rumi mengatakan bahwa hukum Tuhan (Allah) adalah sumber mata air. Hal ini tak ubahnya seperti pengadilan kerajaan yang di dalamnya terdapat hukum-hukum raja—perintah dan larangan, politik dan keadilan—baik untuk orang-orang khusus atau orang-orang biasa. Hukum-hukum raja adalah pengadilan yang tidak terbatas dan isinya tidak bisa ditabulasikan, sangat bagus, bermanfaat, dan dengannya raja bisa menguasai dunia. Sementara itu, para darwis dan orang-orang fakir berada pada posisi sedang berbicara dengan raja, dan mengetahui ilmu yang digunakan raja untuk memerintah. (hlm. 237).
Secara tersurat, makna dari apa yang dikatakan oleh Rumi di atas adalah bahwa Tuhan mempunyai hukum yang diberlakukan bagi alam semesta ini, termasuk bagi umat manusia. Manusia sebagai khalifah fi al-ardl menjadi objek dari pembebanan hukum Tuhan.
Namun demikian, di antara umat manusia itu ada orang-orang yang “berada di depan Tuhan”, yakni mereka yang saleh dan mendalami tasawuf. Demikianlah jalan (tarekat) untuk menuju Tuhan; mendalami tasawuf atau sufisme Islam untuk mencapai tingkatan makrifat. Tingkatan makrifat inilah yang dikatakan oleh Rumi sebagai orang-orang yang berada pada posisi sedang berbicara dengan raja dan mengetahui ilmu yang digunakan raja tersebut untuk memerintah.
Kedalaman sufisme Rumi yang termaktub dalam berbagai karyanya membuatnya dikenal oleh umat manusia lintas generasi. Rumi yang lahir pada 1207 dan wafat pada 1273 masih dikenang hingga kini. Bahkan, tidak berlebihan jika kajian sufisme Islam itu seolah nama Jalaluddin Rumi senantiasa melekat kuat.
Oleh karena itu, para pengkaji dan peneliti sufisme Islam tentu tidak bisa menafikan pemikiran Rumi. Historiografi sufisme Islam telah menuliskan nama Jalaluddin Rumi sehingga dia menjadi salah satu sufi terbesar dalam Islam. Tidak berlebihan pula bahwa namanya—dalam ranah tasawuf dan sufisme—berdampingan dengan Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Imam besar Al-Ghazali.
Buku yang berisi antologi syair Rumi yang sarat akan nilai-niali sufisme ini menjadi sumber mata air di tengah kegersangan padang pasir. Ia menjadi oase dalam ranah ilmu pengetahuan dan praktik keberagamaan yang terlampau liberal serta radikal. Ia adalah telaga dengan kesejukan spiritualitas yang menenteramkan. Karya Rumi ini menawarkan kelembutan sekaligus kesejukan untuk membasahi spiritualitas yang kering. Buku ini merupakan literasi kuno tetapi tetap segar sebagai rujukan dalam menyelami kedalaman sufisme Rumi.